KONSELING PRA NIKAH TERHAPAP PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN DALAM PACARAN, beberapa bentuk-bentuk kekeeasan dalam pacaran seperti kekerasan fisik, psikis, ekonomi, dan seksual. (Psikologi Motivasiku).



disusun oleh 
Yogi Abdul Aziz


Proposal Sekripsi


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Penegasan Judul
Untuk menghindari kesalah fahaman dalam menafsirkan judul maupun istilah yang terdapat dalam judul skripsi ini, maka dari itu oleh penulis perlu adanya penegasan istilah-istilah yang terdapat di dalamnya.
Adapun judul skripsi yang penulis ajukan adalah: KONSELING PRANIKAH PADA REMAJA PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN DALAM BERPACARAN DI RIFKA ANNISA WOMEN'S CRISIS CENTER YOGYAKARTA.
Untuk lebih jelasnya akan diuraikan arti dari masing-masing rangkaian kata sebagai berikut:
1.      Konseling Pranikah
Arti konseling (counseling) dari kata counsel yang diambil dari bahasa latin, yaitu "consilium" yang berarti "bersama" atau bicara bersama. (Latipun. 2010, halaman 3), kemudian yang dirangkai dengan "menerima" atau "memahami". Sedangkan dalam bahasa Anglo-Saxon, istilah konseling berasal dari "sellan" yang berarti "menyerahkan" atau "menyampaikan". (Prayitno, 2008, halaman 101). Dalam artian hal ini proses pemeberi bantuan oleh konselor terhadap klien yang sedang mengalami sebauh permasalahan.
Secara bahasa konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara secara "face to face" oleh seorang yang ahli dalam bidang mengkonselingi (disebut konselor) kepada individu pria maupun wanita yang sedang mengalami sebuah problem dalam hidupnya (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien. (Prayitno, 2008, halaman 101).
2.      Remaja Perempuan Korban Kekerasan Dalam Berpacaran.
a.      Remaja Perempuan
Istilah remaja berasal dari bahasa latin (adolescere) (kata bendanya, adolescentia yang berarti remaja) dalam artian "tumbuh" atau "tumbuh menjadi dewasa". Adapun bangsa primitif demikian pula dengan orang-orang pada zaman purbakala-memandang masa puber dan masa remaja tidakberbeda halnya dengan priode-priode lain dalam rentang sebuah kehidupan. Pada masa itu anak dianggap dewasa apabila sudah mampu mengadakan reproduksi. (Elizabet. 2002, halaman 206). 
Pada masa remaja ini masa-masa peralihan dari kanak-kanak ke remaja, pada awal peralihan ini banyak sekali rintangan yang harus dilewati seperti hlanya mulai sadar akan tanggung jawab pada dirinya, padahal sebelumnya belum terfikirkan. Masa remaja diawali pada usia 17-18. Yang membedakan masa kanak-kanak dengan masa remaja yaitu pada masa kanak-kanak perlunya diajari oleh orang tua atau pengarahan dari orang tua, sedangkan pada masa remaja akan berusaha berperilaku seperti orang dewasa yang ada disekitarnya dalam artian mencari identitasnya. Maka dari itu awal remaja ini masa-masa yang amat rentang baik psikis maupun sikisnya.
Perubahan yang dialami para remaja awal sangat mencolok, baik dari segi fisik, cara berfikir, mulai menentukan pilihan lingkungan dalam mencari identitasnya.
b.      Korban kekerasan dalam berpacaran (KDP)
Korban kekerasan berpacaran adalah pasangan yang memiliki hubugan yang  tidak harmonis, sehingga akhirnya akan merugiakan sebelah piahk, baik kekrasan fisik maupun psiksis yang nantinya akan mempengaruhi mental salahsatunya.
Menurut Sugarman, and Hoteling (1989). Bahwa kekerasan dalam masa pacaran (KDP) adalah kekerasan atau ancaman yang dilakukan terhadap pasangan yang didalamnya mereka belum terikat pernikahan, dalam konteks berpacaran atau tunangan. (Aji Sulitio Purwo Anggoro. (Skripsi, 2011) halaman 1).   

3.      Rifka Annisa Women's Crisis Center Yogyakarta.
Rifka Annisa yang berarti "Teman Perempuan” adalah sebuah organisasi non pemerintah. Lembaga ini didirikan pada tanggal 26 Agustus 1993. Sebelumnya Rifka Annisa dikenal sebagai pusat krisis untuk perempuan. Sejak tanggal 20 Mei 2005 Rifka Annisa menjadi perkumpulan. Organisasi ini berdiri hasil dari keteguhan hati beberapa aktivis yang peduli perempuan di Yogyakarta, Indonesia. Lembaga ini bertujuan untuk menyediakan dukungan utnuk para perempuan korban kekerasan. Adapun para aktifis ini di antaranya Suwarni Angesti Rahayu, Sri Kusyuniati, Latifah Iskandar, Desti Murdijana dan Sitoresmi Prabuningrat. Adapun kekerasan yang terjadi seperti perkosaan, pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga dan sebagainya. Sejak awal pendirian lembaga ini banyak perempuan korban kekerasan telah mengadu ke Rifka Annisa Women's Crisis Centre, Dan baru-baru ini Rifka Annisa menetapkan untuk menjadi pusat pengembangan sumberdaya manusia untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. (httpwww.rifka-annisa.or.idprofile.html), diakses pada 03 Juni 2013 jam: 22:56.
Yang akan diteliti pada penelitian ini oleh penulis adalah konseling pranikah terhadap perempuan korban kekerasan dalam berpacaran yang dilakukan di Rifka Anissa Women Crisis Center Yogyakarta.
Berdasarkan penegasan judul yang sudah dipaparkan tersebut, dapat disimpulkan bahwa Konseling Pranikah Pada Remaja Perempuan Korban Kekersan Dalam Berpacaran (KDP) adalah suatu cara yang dilakukan oleh seorang konselor terhadap klien remaja perempuan dalam menangani problem yang sedang dihadapi klien di lembaga Rifka Annisa Women's Crisis Center Yogyakarta untuk membantu klien dalam mengurangi tingkat kekerasan dalam berpacaran dikalangan remaja atau bagi yang mempunyai pasangan pranikah. Pada penelitian ini ditekankan lebih kepada konseling pranikah.
B.     Latar Belakang Masalah
Masa remaja merupakan masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa peralihan awal ke dewasa, yang didalamnya mempunyai serba ingin tahu dan serba ingin mencoba hal-hal yang baru. Sebagaimana paham psikoanalitik bahwa masa remaja merupakan pertarungan "id", yang dimana "id" ini merupakan hasrat untuk mencari kesenangan seksual dan super-ego, yaitu super-ego ini tuntutan untuk mematuhi norma dan moral sosial. Pergejolakan antara baik dan buruk yang dialami pada masa remaja merupakan refleksi konflik dari internal family maupn non family dan ketidak seimbangan psikis. (Sri Lestari. 2012, halaman 109), Lebih terutamanya lagi di masa era globalisasi ini ketika remaja sedang menghadapi masalah mereka mudah untuk mengakses informasi dari berbagai media sebagai alternatif pemecahan masalah yang sedang dihadapinya, salah satunya media internet yang didalamnya banyak sekali informasi bersifat fosistive dan negative.
Dengan dipermudahkannya informasi melalui berbagai media, sehingga anak remaja saat sekarang ini sangant dimanjakan dengan media masa, mereka malas untuk belajar bahkan utnuk berkarya, namun berbeda ketika mereka dihadapkan pada Gadget  yang sifatnya serba lengkap dan simpel ketimbang buku yang fungsinya hanya satu, berat untuk dibawa kemana-mana dan anggapan para remaja bahwa buku itu pergaulan yang kolot.
Anak remaja disini perlu adanya bimbingan dari orang tua baik segi pengasuhan otoriter maupun otoritatif, serta adanya komunikasi antara anak dan orang tua, (Raurer & Volling, 2007) mengemukakan bahwa perlakuan orang tua yang mendidik anaknya dengan cara yang membeda-bedakan dapat berpengaruh pada kecemburuan, gaya kelekatan, dan harga diri yang pada gilirannya anak dengan orang tua bisa menimbulkan distres pada hubungan romantis di kemudian hari (Sri Lestari. 2012, halaman 20), sehingga yang akhirnya anak akan menjadi "broken home", karena pada dasarnya orang tua dsisni perannya sebagai penetu awal baik dan buruknya anak, sehingga gaya pengasuha dan komunikasi yang baik  keseharian mereka dapat terarahkan dan tidak ketinggalan dengan kemajuan jaman yang serba kian pesat.
Ketika anak muali beralih dari masa kanak-kanak ke masa remaja awal merka akan menglami sebuah peristiwa yang sangat rawan bagi dirinya, diantaranya mengenal lawan jenis. Disinilah yang sangat diperlukan oleh para orang tua untuk mendidik anaknya supaya tidak terjerumus pada pergalulan bebas dalam artian perlu adanya pengajaran seksusalitas terhadap anak, sehingga ketika anak mengenali sek ia tidak akan tabu lagi kerna sudah diberi pengetahuan tentang seksualitas.
Biasanya di awal masa remaja mereka akan melakukan yang namanya pencarian identitas atau jati dirinya. Dengan salah satunya pengenalan lawan jenis, setelah melawati tahap perkenalan akan timbul saling mengenal, kemudian dengan seiringnya waktu akan timbul rasa suka dengan lawan jenis dan akhirnya akan mengungkapkan perasaan yang sedang dialaminya sehingga terjadilah sbuah ikatan yang didalamnya mempunyai perasaan dan tujuan yang sama. Tentunya dari terjadinya peristiwa ini orang tua diwajibkan untuk mengetahu dan mengarahkan hubungannya. Namun yang terjadi pada saat sekarang ini orang tua acuh tak acuh dengan keadaan anaknya, bahakan tidak tahu sama sekali mengenai anaknya dan akibatnya ketika remaja mengalami sebuah masalah dalam hubungannya merka akan melakukan semena-mena dengan kehendaknya sendiri.
Akibat terjadinya kekrasan dalam berpacaran tentunya tidak leaps dengan namanya cemburu, kurang komunikasi atau tidak ada kabar sehingga menimbulkan kesalah pahaman, terlalu sering bertemu yang akhirnya merasakan kejenuh dalam sebuah hubungannya,  perselingkuhan, tidak menuruti kehendak pacarnya bahkan yang terakhir membohongi pacarnya. Dari penyebab inilah yang melatar belakangi terjadinya sebuah kekerasan dalam berpacaran karena pada saat sekarang ini pacaran bukan lagi persolaan cinta dan kasih sayang, akan tetapi lebih kepada nalurinya peribadi yang mempunyai rasa untuk menguasai pasangannya dalam artian anggapan mereka bahwa seorang pacar adalah milik sang kekasih seutuhnya, sehingga kesannya menguasai pasangannya, dan mereka mampu melakukan sekehendaknya.
Dari berbagai penelitian sikap kekerasan dalam berpacaran lebih dominan dilakukan oleh kalangan para laki-laki walaupun sebaliknya perempuan juga ada sebagian yang melakukan kekerasan terhadap calon pasangannya. Dalam penelitian ini penulis akan lebih mendalami mengenai kekerasan dalam berpacaran yang dilakukan oleh laki-laki. Dari berbagai penelitian mengindikasikan bahwa selama ini yang selalu mendapatkan kekersan dari pasangannya yaitu para perempuan.
Adapun bentuk kekerasan  dalam berpacaran ada dua yaitu: kekerasan fisik dan non fisik. Mengakibatkan kekerasan fisik dan non fisik karena dialatar belakangi bahwa para remaja beranggapan pasangannya itu segala-galanya bagi mereka dan yang akhirnya akan menimbulakn sebuah kekrasan fisik dan non fisik. Bisa sedikit digambarkan mengenai kekerasan fisik yaitu meluaki anggota badan pasangannya baik dipukul sehingga terluka, pelecehan seksual (perabaan, pencolekan yang tidak diinignikan pada saat sebelumnya, karena kejahatan bukan hanya direncanakan saja melainkan adanya kesempatan, memaksa untuk melakukan yang tidak sewajarnya "pemerkosaan") sehingga membawa ketempat yang sekiranya aman untuk melakuakan di laur batasan. Sedangkan kekerasan non fisik meliputi tekanan batin (sikis) sehingga setres, ataupun juga bisa dengan kata-kata verbal yaitu menghina pasangannya.
Biasanya masalah-masalah seperti ini terjadi dikalangan anak remaja SMA ke atas, namun tidak menutup kemungikanan anak tingkat SMP pun pada saat sekarang ini sudah sudah marak terjadi kekerasan terhadap pasangannya. Dalam kajian sikologi rasa suka itu sifatnya normal karena naluirah setiap manusia memiliki hal demikian, namun yang perlu digaris bawahi bagia mana sikap orang tua menyikapi anaknya yang sedang mengalami "full in love" . dari berbagai kekrasan yang sudah kian memarak disini perlu adanya penanaman nilai-nilai religious / spirit kepada sang kholik supaya para remaja terhindar dari jurang kemaksiatan.
Maka dari itu untuk mengurangi kekerasan dalam berpacaran perlu adanya konseling pra-nikah, yaitu yang akan dibahas oleh penulis dipembahasan selanjutnya. Konseling pra-nikah ini bertujuan untuk mengurangi tingkat kekerasan yang ada pada remaja sebalum melewati kepada yang lebih serius lagi yaitu pernikahan. Sebelum pernikahan para remaja ini perlu adanya pengarahan-pengarahan yang sifatnya mendidik saling mengharagai, memahami, setia, sehingga ketika setelah menjalani pernikahan para remaja mampu menciptakan keluarga yang sakinah mawa'dah warrahmah, dan hasil dari konseling pra-nikah ini diharapkan mampu mengurangi tingkat kekerasan dalam berpacaran disemua kalangan.
C.    Rumusan Masalah
Berdasarkan dari latar belakang yang telah dipaparkan di atas, yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Apa saja bentuk kekerasan pada remaja perempuna yang ditangani oleh Rifka Annisa Women's Crisis Center Yogyakarta ?
2.      Bagamana layanan konseling pranikah pada remaja perempaun korban kekerasan dalam berpacaran (KDP) terkait dengan bentuk kekersana yang ditanganani oleh Rifka Annisa Women's Crisis Center Yogyakarta ?
D.    Tujuan dan Kegunaan
Sesuai dengan rumusan masalah yang sudah dipaparkan diatas, tujuan yang ingin dicapai dalam sekripsi ini adalah sebagai berikut:
1.      Tujuan
b.      Untuk mengetahui dan mendeskripsikan Konseling yang diterpakan terhadap remaja perempuan korban kekerasan (KDP) dalam berpacaran di Rifka Annisa Women's Crisis Center Yogyakarta.
c.       Untuk mengetahui dan mendeskripsikan bentul-bentuk kekerasan terhadap remaja perempuan dalam berpacaran (KDP) di Rifka Annisa Women's Crisis Center Yogyakarta.
2. Kegunaan.
a. Secara teoritis.
Dari penelitian ini semoga dapat memberikan kontribusi  pemikiran tentang keilmuan, lebih terutamanya lagai demi kelanjutan dan pengembangan keilmuan Bimbingan Dan Konsleing Islam dalam menagnani korban kekerasan dalam berpacaran (KDP) di berbagai perguruan Tinggi swasta maupun negeri, khususnya Universita Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.
b. Secara praktis.
Dari hasil penelitian ini semoga dapat digunakan sebagai bahan masukan serta pengembangan  pemikiran bagi praktisi utnuk meningkatkan kualiatas layanan Bimbingan dan Konseling Islam terhadap remaja perempaun korban kekerasan dalam berpacaran (KDP) di Rifka Annisa Women's Crisis Center Yogyakarta.
c. Secara akademis.
Dari hasil penelitian ini sebgai sumbangsih untuk penelitian selanjutnya dan pengembangan keilmuan di jurusan Bimbingan dan Konseling Islam terhadap remaja perempuan korban kekerasan dalam berapacaran (KDP).
d.      Secara normatif
Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang penanman pendidikan agama, guna menjalankan kehidupan beragama yang lebih baik dalam kehidupan sehari-hari

E.     Telaah Pustaka
Dalam penelitian ini, penulis telah melakukan penelaahan terhadap penelitian-penelitian sebelumnya yang akan dijadikan sebagai referensi yang berkaitan dengan penelitian metode Bimbingan dan Konseling Islam terhadap remaja perempaun korban kekerasan dalam berpacaran (KDP), adapun dari beberapa penelitian sebagai berikut:
a.       Penelitian yang dilakukan oleh Fitri Yanti, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas Hasanuddin Makassar, 2012 yang berjudul "Kekerasan Dalam Berpacaran (Studi Kasus Siswa SMA 4 Di Kota Makassar)." Penelitian ini difokuskan pada proses terjadinya sebuah kekerasan, serta bentuk-bentuk kekerasan yang ada pada anak SMA, khususnya di SMA 4 Kota Makassar.
b.      Penelitian dari jurnal yang dilakukan oleh: Ali, Bina; Swahn, Monica; Hamburger, Merle. (2011). Attitudes Affecting Physical Dating Violence Perpetration and Victimization: Findings From Adolescents in a High-Risk Urban Community" didasarkan pada data dari Survei Kekerasan Pemuda, dilakukan pada tahun 2004, dan diberikan kepada lebih dari 80% dari siswa sekolah umum di kelas 7, 9, 11, dan 12 (N 5 4.131) di sekolah perkotaan kabupaten. Penelitian ini lebih difokuskan pada anak remaja yang masih SMA yaitu adanya sikap kencan kekerasan terhadap anak laki-laki dan perempuan dalam berpacaran. Yang akan menghasilkan dari penelitian ini menggunkan Program pencegahan yang berusaha untuk mengurangi fisik kekerasan dalam pacaran di kalangan remaja.
c.       Penelitian jurnal yang dilakukan oleh: Ely, Gretchen E; Nugent, William R; Flaherty, Chris. (2009). The Relationship Between Dating Violence and Psychosocial Problems in a Sample of Adolescent Pregnancy Termination Patients. Dari penelitian ini menunjukan 13 masalah psikososial kekerasan dan, secara konseptual dibagi dalam tiga kelompok gejala-depresi, masalah keluarga, dan posttraumatic stres diselidiki dalam sampel pasien terminasi kehamilan remaja, usia 14 hingga 21. Adapun masalahnya terkait dengan masalah harga diri, rasa bersalah, dan berpikir bunuh diri dari gejala depresi klaster dan dengan rasa bersalah dan stres dari cluster stres pasca trauma.
d.      Penelitian yang dilakukan oleh: Martsolf, Donna S; Draucker, Claire B; Cook, Christina B; Ross, Ratchneewan; Stidham, Andrea Warner. (2010). A Meta-Summary of Qualitative Findings about Professional Services for Survivors of Sexual Violence. Kekerasan seksual terjadi pada tingkat yang mengkhawatirkan pada anak-anak dan orang dewasa. Korban mengalami hasil negatif segudang masalah kesehatan dan hukum, yang menempatkan mereka membutuhkan layanan professional.
Dari kelima telaah fustaka diatas ada titik kesamaan dan perbedaan dengan penelitian yang akan penulis paparkan didepan nanti yaitu sama-sama membahas tentang remaja perempuan korban kekrasan dalam berpacaran. Namun perlu digaris bawahi bahwa yang membedakan antara penelitian di telaah pustaka dengan penulis yang akan disajikan nanti ialah konseling pra nikah pada remaja perempuan korban kekerasan dalam berpacaran.
F.     Kerangka Teori
1.      Konseling pra-Nikah
Konseling menurut para ahli yang sudah terkemuaka:
a.       Menurut Klemer, (1965). memberikan makna bahwa konseling perkawinan diselenggarakan sebagai metode pendidikan, pnurunan ketegangan emosional, membantu patner-patner yang menikah untuk membantu memecahkan masalah serta menentukan pola pemecahan masalah klien ke arah yang lebih baik. (Latipun. 2010, halaman 148).
b.      Menurut Tolbert, 1959). Konseling adalah sebuah hubungan pribadi yang dilakukan secara "face to face" antara konselor yaitu seorang yang mempunyai kemampuan-kemampuan khusus dalam mengkonslingi dan klien yang sedang memliki masalah. Dalam hal ini konseli dibentuk untuk memahami dirinya pada saat sekarang maupun masa depan dengan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan dirinya maupun lingkungannya. Lebih lanjut konseli diharapkan mampu memcahkan berbagai masalah yang sedang diahadapi maupun masalah yang akan datang. (Prayitno, 2008, halaman 101).
c.       Menurut Gladding pada awal tahun 1990-an bahwa konseling adalah suatu aktifitas yang professional berjangka pendek, mempunyai ciri kominikasi antar pribadi, berlandasan teori yang berkaitan dengan konseling dan berpedoman pada norma hokum dan etika yang berlaku. Usaha ini mempusatkan pada pemberian bantuan psikologis kepada seseorang yang disebut klien. Pada dasarnya klien ini bermental sehat agar mampu mengatasi berbagai masalah, tentunya berkaitan dengan proses perkembangan dan situasi kehidupannya saat sekarang maupun yang akan datang. (Wingkel, Sri Hastuti, 2012, hlm 393).
d.      Menurut Pietrofesa, (1978). dalam bukunya The Authentic Counselor. Ia mengemukakan bahwa konsleing merupakan proses yang melibatkan seseorang yang professional (konselor) berusa membantu orang lain (klien) dalam mencapai pemahaman dirinya (self–understanding), membuat sebuah keputusan dan pemecahan masalah. (Latipun. 2010, halaman 4).
Pada intinya konsleing pra nikah sifatnya proses pemberi bantuan yang dikaukan oleh orang yang ahli dalam bidang mengkonselingi yaitu konselor kepada pasangan yang membutuhkan bantuan dalam pemecahan masalah yang sedang dihadapi pada dirinya, pasangannya, dan masalah-masalah yang sedang diahadapi oleh keduanya. Konseling pranikaha biasanya dilaksanakan pada kedua belah pihak yang sedang mengalami ketidak harmonisan dalam hubungannya. Dalam artian klien disini belum mampu memcahkan masalahnya dengan sendiri sehingga membutuhkan bantuan kepada konselor dalam penyelesaian masalah yang sedang diahadapinya. Dengan bertujuan dari hsail konseling pranikah ini keduanya mampu menjalankan hidupnya sebagaiman fitrah manusia sebagai khalifah di muka bumi ini.
Tentunya dalam konseling pranikah ini mempunyai tujuan seperti yang dikemukakan dalam bukunya (Latipun, 2010, halaman 154-155)
a.       Brammer dan Shostrom (1982) bahwa konseling pranikah adalah membantu patner pranikah (klien) untuk mencapai pemahaman yang lebih baik tentang dirinya, masing-masing pasangan, dan tuntutan-tuntutan perkawinan.
Dari pengertian yang pertama mempunyai pengertian yang sifatnya jangka pendek, sedangkan yang jaka panjang sebagamna yang diungkapkan oleh:
b.      H.A otto (1965), yaiut membantu pasangan pranikah untuk membangun dasar-dasar yang dibutuhkan untuk kehidupan pernikahan yang bahagia dan produktif.


Dalam sebuah konseling tentunya mempunyai unsur-unsur atau runtutan tentang konseling, seperti ada konselor yang ahli dalam bidang mengkonselingi, klien, problem / masalah, media, metode direktif maupun non direktif dan yang terakhir materi sebagai initi dari konseling yang akan diharapkan kedepannya oleh para klien.
2.      Kekerasan Dalam Berpacaran
Kekrasan menurut para ahli yang sudah terkemuka dalam bidangnya:
a.       (Wiyata, 2002: 7) mengemukakan Secara umum, konsep kekerasan mengacu pada dua hal yakni pertama, kekerasan merupakan suatu tindakan untuk menyakiti orang lain sehingga menyebabkan luka-luka atau mengalami kesakitan dan kedua, kekerasan yang merujuk pada penggunaan kekuatan fisik yang tidak lazim dalam suatu kebudayaan. (Fitri Yanti, (Skripsi), 2012, halaman 22)
b.                  Galtung berpendapat bahwa: Kekerasan terjadi bila manusia dipengaruhi sedemikian rupa sehingga realisasi jasmani dan mental aktualnya berada dibawah realisasi potensialnya. Kekerasan disini didefinisikan sebagai penyebab perbedaan antara yang potensial dan yang aktual, disatu pihak manusia mempunyai potensi yang masih ada didalam dan dilain pihak potensi menuntut untuk diaktualkan yaitu dengan merealisasikan dan memperkembangkan diri dan dunianya dengan nilai-nilai yang dipegangnya ( Santoso, 2002, halaman 168 ).

Kekerasan merupakan bentuk kejahatan yang merugikan salah satu pihak dan tentunya kekerasan disini antara mausia baik laki-laki maupun perempuan yang melakukannya. Kekerasan yang sudah terbiasa terjadi  berbentuk kekerasan terhadap fisik, sikis. Dalam artian pasangan ini yang melakuakn kekerasan bagi mereka yang merasa dirinya Superior sehingga akan melakukan kekerasan. Namun yang sering mendapatkan kekersan itu lebih didominasi oleh kaum perempuan meskipun tidak menutup kemungkinan laki-laki juga bisa mndapatkan kekerasan.
Sedangkan pacaran meurut Robert J Havighurst:
Pacaran adalah hubungan antara laki-laki dan perempuan yang diwarnai dengan keintiman dimana keduanya terlibat dalam perasaan cinta dan saling mengakui sebagai pacar serta dapat memenuhi kebutuhan dari kekurangan pasangannya. Kebutuhan itu meliputi empati, saling mengerti dan menghargai antarpribadi, berbagi rasa, saling percaya dan setia dalam rangka memilih pasangan hidup ( Widianti, 2006, halaman 88 ).
Pada intinya setiap inidividu yang berpacaran mempunyai tujaun dan visi misi masing, namun dalam pengapliaksiaannya ada yang baik da nada juga yang buruk.
G.    Metode Penelitian
Metode penelitian merupakan cara ilmiah yang mempunyai ciri rasional, empiris dan sistematis untuk mendapatkan sebuah data yang empiris (teramati) dengan tujuan mendapatkan hasil yang valid serta mempunyai  keguanan tertentu yang sesuai dengan kriteria penelitian. (Sugiyono, 2009, halaman 2)
1.      Jenis Penelitian
Adapun pada penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yang bersifat  kualitatif yaitu; merupakan penelitian yang hasil penelitiannya tidak menggunakan matematik. Menurut Bodan dan Taylor (1875: 5) mendefinisikan bahwa penelitian kualitatif adalah penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang serta perilaku yang dapat diamati. (Basrowi dan Suwandi, 2008, halaman 21)  
2.      Subyek dan Obyek Penelitian
a.      Subyek
Dalam skripsi ini yang menjadi subyek penelitian adalah konselor serta staf pengurus Rifka Annisa Women’s Crisis Center Yogyakarta, yang nantinya oleh penulis akan dijadikan informan dalam proses interview untuk menggali data-data yang berbakitan dengan judul skripsi yang diajukan.
Dalam penelitian ini yang akan ditekankan pada remajan perempuan korban kekerasan dalam berpacaran (KDP), karena realitanya pada saat sekarang ini remaja perempuan lebih rentan terhadap korban kekerasan ketimbang remaja laki-laki. Maka dari itu perlu adanya pendampingan yang khusu untuk para remaja perempuan sebgai antisipasi terjadinya korban kekerasan dalam berpacaran.
b.      Obyek
Dalm skripsi ini yang menjadikan obyek penelitian adalah konseling pra nikah terhadap perempuan korban kekerasan dalam berpacaran (KDP) di Rifka Annisa Woman's Crisis Center Yogyakarta, dalam menangani korban kekerasan yang dialami oleh para remaja permepuan dalam berpacaran.
3.      Metode Pengumpulan Data
Dalam proses pengumpulan data yang diperlukan oleh penulis menggunakan beberapa metode yang berkaitan dengan kajian penelitian, adapun metode pengumpulan data yang digunakan oleh penulis dalam penelitinan ini adalah:
a.      Interview
Metode penelitian ini digunakan untuk melakukan sebuah wawancara dengan subyek penelitian dengan bertujuan untuk mendapatkan data yang valid. Dalam penelitian ini penulis melakukan dengan para konselor dan staf yang ada di Rifka Annisa Women's Crisis Center Yogyakarta yang ada hubungannya dengan korban kekerasan pada remaja perempuan korban kekerasan dalam berpacaran (KDP).
Adapun pengertian wawancara itu sendiri adalah proses tanya jawab yang berlangsung secara lisan di mana didalamnya terdiri dari dua orang atau lebih, serta bertatap muka dan mendengarkan secara langsung informasi ataupun keterangan-keterangan yang dihasilkan. (Cholid Nabuko dan Abua Ahmad, 2003, halaman 23).
Dari interview ini penulis menggunakan pertanyaan-pertanyaan  yang sudah dipersiapkan pada sebelum pelaksanaan interview berlangsung. Persiapan ini sebagai bahan pertanyaan yang akan diajuakan pada proses berjalannya interview.
b.      Dokumentasi
Teknik pengumpulan data dengan menggunakan dokumentasi adalah merupakan sutu cara yang dilakukan oleh peneliti dalam proses pengupulan data yang menghasilkan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan masalah yang sedang diteliti, sehingga akan memperoleh data yang lengkap dan bukan berdasakan hasil  pikiran peneliti. Metode dokumentasi ini hanya mengambil data yang sudah ada. (Basrowi dan Suwandi. 2008, halaman 158)
Metode dokumentasi ini bertujuan untuk mencari data-data yang akan digali, yang berupa catatan, majalah, buku dan lain sebagainya yang berkaitan dengan data.
4.      Metode Analisis Data
(Bogdan & Biklen, 1982),  analisis data kualitatif adalah upaya yang dilakukan dengan jalan bekerja dengan sebuah data, mengorganisasikan data di lapangan, memilih data menjadi satuan yang dapat dikelola, menemukan apa yang penting dan apa yang dapat dipelajari, serta membuat sebuah keputusan apa yang dapat dibicarakan kepada orang lain. (Basrowi, Suwandi. 2008, halaman 193). Dalam metode analisis data diperoleh dari berbagai sumber yang berkaitan, dengan menggunakan berbagai teknik pengumpulan data yang bermacam-macam (triangulasi), dan dialkukan secara terus menerus samapai datanya benar-benar valid. (Sugiyono. 2009, halaman 243).
Dalam penelitian ini analisis data yang dimaksudkan oleh penulis adalah analisis yang didapatkan di lapangan.
Teknik analisis data yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif, yaitu setelah data yang berkaitan dengan penelitian terkumpul, lalu disusun dan diklarifikasikan dengan menggunkan kata-kata atau dengan data-data yang diperoleh untuk menggambarkan hasil jawaban dari permasalahan yang telah dirumuskan. (Winarno Surahmad. 1985, halaman 139).
Dengan demikian Analisis data dapat dibagi menjadi beberapa bagian, adapun langkah-langkah dalam tahap analisisnya adalah sebagai berikut:
Menurut (seiddel, 1988):
a.       Mencatan peristiwa yang ada di lapangan berupa catatan lapangan, kemudian diberi kode sehingga sumber data dapat ditelusuri.
b.      Mengumpulkan, memilah-milah, melakukan klarifikasi, mensistensiskan, membuat ikhtisar, dan memberi indeks.
c.       Berfikir untuk memperjelas kategori data sehingga data yang ada bermakna dengan mencari dan menemukan pola serta hubungan-hubungan dan membuat temuan-temuan umum.
d.      Ditambah yang terakhir menurut (Janice Mc. Drury. 1999), yaitu dengan melakukan koding terhadap data-data yang ada di lapangan. (Basrowi, Suwandi. 2008, halaman 193)
Dapat disimpulkan, setelah peneliti mencari dan mengumpulkan data-data yang dihasilkan dari interview dan dokumentasi yang diperoleh dari Rifka Annisa Women's Crisis Center Yogyakarta, peneliti mengklasifikasikan data-data yang sudah didapat dari lapangan, hal ini dilakukan oleh penulis untuk mendapatkan permasalahan yang ada serta memperoleh kesimpulan data dari berbagai langkah-langkah yang sudah dilakukan yang bersifat konkrit.
H.     









DAFTAR PUSTAKA
Aini, Nana Kurrotul. (2006). Metode Bimbingan Konseling Islam Terhadap Istri Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi Di Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Untuk Wanita Dan Keluarga Yogyakarta). Skripsi yang tidak diterbitkan. Yogyakarta: Universitas Islam Negeri Sunan kalijaga Yogyakarta.

Ali, Bina; Swahn, Monica; Hamburger, Merle. (2011). Attitudes Affecting Physical Dating Violence Perpetration and Victimization: Findings From Adolescents in a High-Risk Urban Community. 26, (5),  669-83.

Anggoro, Aji Sulistiyo Purowo. (2011). Menurunkan Perilaku Kekerasan Dalam Pacaran Melalui Konseling Kelompok Behavioral. Pada Siswa-Siswi Kelas XI SMA Bhineka Karya 2 Kabupaten Boyolali. Skripsi Yang Tidak Diterbitkan. Boyolali: Universitas Kriskristenya Wacana Salatiga.

Basrowi, Suwandi. (2008). Memahami Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Cholid Nabuko Abua Ahmad (2003). Metodologi Penelitan. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Ch, Mufida. (2004). Paradigma Gender. Malang: Bayu Media.

Ely, Gretchen E; Nugent, William R; Flaherty, Chris. (2009). The Relationship Between Dating Violence and Psychosocial Problems in a Sample of Adolescent Pregnancy Termination Patients, 24, (5), 577-90.

Latipun. (2010). Psikologi Konseling. Malang: UPT Penerbitan Universitas Muhammadiyah Malang.
Martsolf, Donna S; Draucker, Claire B; Cook, Christina B; Ross, Ratchneewan; Stidham, Andrea Warner. (2010).  A Meta-Summary of Qualitative Findings about Professional Services for Survivors of Sexual Violence, 15, (3), 489-506.
Prayitno. (2008). Dasar-Dasar Bimbingan Dan Konseling. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta, cv.
Sri Lestari. (2012). Psikologi Keluarga. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Surahmad Winarto. (1985). Pengantar penelitian ilmiah. Bandung: Tarsito.
Widianti, Dian. (2006). Ensiklopedi Cinta. Bandung: Mizan Media Utama.
Wingkel. Hastuti, Sri (2012). Bimbingan dan Konseling di Instut Pendidikan. Jakarta: Media Abadi.
Yanti, Fitri. (2012). Kekerasan Dalam Berpacaran. Skripsi Yang Tidak Diterbitkan. Makasar: Universitas Hasanuddin Makassar
KUTIPAN DARI INTERNET:
(httpwww.rifka-annisa.or.idprofile.html), diakses pada 03 Juni 2013 jam: 22:56.

Komentar