KONSELING PRA NIKAH TERHAPAP PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN DALAM PACARAN, beberapa bentuk-bentuk kekeeasan dalam pacaran seperti kekerasan fisik, psikis, ekonomi, dan seksual. (Psikologi Motivasiku).
PENDAHULUAN
A.
Penegasan Judul
Untuk menghindari
kesalah fahaman dalam menafsirkan judul maupun istilah yang terdapat dalam
judul skripsi ini, maka dari itu oleh penulis perlu adanya penegasan
istilah-istilah yang terdapat di dalamnya.
Adapun judul skripsi yang penulis ajukan adalah: KONSELING PRANIKAH
PADA REMAJA PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN DALAM BERPACARAN DI RIFKA ANNISA WOMEN'S
CRISIS CENTER YOGYAKARTA.
Untuk lebih jelasnya akan diuraikan arti dari
masing-masing rangkaian kata sebagai berikut:
1.
Konseling Pranikah
Arti konseling (counseling) dari kata counsel yang
diambil dari bahasa latin, yaitu "consilium" yang berarti "bersama"
atau bicara bersama. (Latipun. 2010, halaman 3), kemudian yang dirangkai dengan
"menerima" atau "memahami". Sedangkan dalam bahasa
Anglo-Saxon, istilah konseling berasal dari "sellan" yang
berarti "menyerahkan" atau "menyampaikan". (Prayitno, 2008,
halaman 101). Dalam artian hal ini proses pemeberi bantuan oleh konselor
terhadap klien yang sedang mengalami sebauh permasalahan.
Secara bahasa konseling adalah proses pemberian bantuan yang
dilakukan melalui wawancara secara "face to face" oleh seorang
yang ahli dalam bidang mengkonselingi (disebut konselor) kepada individu pria
maupun wanita yang sedang mengalami sebuah problem dalam hidupnya (disebut
klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien. (Prayitno,
2008, halaman 101).
2.
Remaja Perempuan Korban Kekerasan Dalam Berpacaran.
a.
Remaja Perempuan
Istilah remaja berasal dari bahasa latin (adolescere)
(kata bendanya, adolescentia yang berarti remaja) dalam artian
"tumbuh" atau "tumbuh menjadi dewasa". Adapun bangsa
primitif demikian pula dengan orang-orang pada zaman purbakala-memandang masa
puber dan masa remaja tidakberbeda halnya dengan priode-priode lain dalam
rentang sebuah kehidupan. Pada masa itu anak dianggap dewasa apabila sudah
mampu mengadakan reproduksi. (Elizabet. 2002, halaman 206).
Pada masa remaja ini masa-masa peralihan dari
kanak-kanak ke remaja, pada awal peralihan ini banyak sekali rintangan yang
harus dilewati seperti hlanya mulai sadar akan tanggung jawab pada dirinya,
padahal sebelumnya belum terfikirkan. Masa remaja diawali pada usia 17-18. Yang
membedakan masa kanak-kanak dengan masa remaja yaitu pada masa kanak-kanak
perlunya diajari oleh orang tua atau pengarahan dari orang tua, sedangkan pada
masa remaja akan berusaha berperilaku seperti orang dewasa yang ada
disekitarnya dalam artian mencari identitasnya. Maka dari itu awal remaja ini
masa-masa yang amat rentang baik psikis maupun sikisnya.
Perubahan yang dialami para remaja awal sangat
mencolok, baik dari segi fisik, cara berfikir, mulai menentukan pilihan
lingkungan dalam mencari identitasnya.
b.
Korban kekerasan dalam berpacaran (KDP)
Korban kekerasan berpacaran adalah pasangan yang
memiliki hubugan yang tidak harmonis,
sehingga akhirnya akan merugiakan sebelah piahk, baik kekrasan fisik maupun
psiksis yang nantinya akan mempengaruhi mental salahsatunya.
Menurut Sugarman, and Hoteling (1989). Bahwa
kekerasan dalam masa pacaran (KDP) adalah kekerasan atau ancaman yang dilakukan
terhadap pasangan yang didalamnya mereka belum terikat pernikahan, dalam
konteks berpacaran atau tunangan. (Aji Sulitio Purwo Anggoro. (Skripsi, 2011)
halaman 1).
3.
Rifka Annisa Women's Crisis Center Yogyakarta.
Rifka Annisa yang
berarti "Teman Perempuan” adalah sebuah organisasi non pemerintah.
Lembaga ini didirikan pada tanggal
26 Agustus 1993. Sebelumnya Rifka Annisa dikenal sebagai pusat krisis untuk
perempuan. Sejak tanggal 20 Mei 2005 Rifka Annisa menjadi perkumpulan. Organisasi ini
berdiri hasil dari keteguhan hati beberapa aktivis yang peduli perempuan di
Yogyakarta, Indonesia. Lembaga ini bertujuan untuk menyediakan dukungan utnuk
para perempuan korban kekerasan. Adapun para aktifis ini di antaranya Suwarni Angesti Rahayu, Sri
Kusyuniati, Latifah Iskandar, Desti Murdijana dan Sitoresmi Prabuningrat.
Adapun kekerasan yang terjadi
seperti perkosaan, pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga dan
sebagainya. Sejak awal pendirian lembaga ini banyak perempuan korban kekerasan
telah mengadu ke Rifka Annisa Women's Crisis Centre, Dan baru-baru ini Rifka
Annisa menetapkan untuk menjadi pusat pengembangan sumberdaya manusia untuk
penghapusan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. (httpwww.rifka-annisa.or.idprofile.html),
diakses pada 03 Juni 2013 jam: 22:56.
Yang akan diteliti
pada penelitian ini oleh penulis adalah konseling pranikah terhadap perempuan
korban kekerasan dalam berpacaran yang dilakukan di Rifka Anissa Women Crisis
Center Yogyakarta.
Berdasarkan penegasan
judul yang sudah dipaparkan tersebut, dapat disimpulkan bahwa Konseling Pranikah Pada Remaja Perempuan Korban
Kekersan Dalam Berpacaran (KDP) adalah suatu cara yang
dilakukan oleh seorang konselor terhadap klien remaja perempuan dalam menangani
problem yang sedang dihadapi klien di lembaga Rifka Annisa Women's Crisis
Center Yogyakarta untuk membantu klien dalam mengurangi tingkat kekerasan dalam
berpacaran dikalangan remaja atau bagi yang mempunyai pasangan pranikah. Pada penelitian
ini ditekankan lebih kepada konseling pranikah.
B.
Latar Belakang Masalah
Masa remaja merupakan masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa
peralihan awal ke dewasa, yang didalamnya mempunyai serba ingin tahu dan serba
ingin mencoba hal-hal yang baru. Sebagaimana paham psikoanalitik bahwa masa
remaja merupakan pertarungan "id", yang dimana "id"
ini merupakan hasrat untuk mencari kesenangan seksual dan super-ego, yaitu
super-ego ini tuntutan untuk mematuhi norma dan moral sosial. Pergejolakan
antara baik dan buruk yang dialami pada masa remaja merupakan refleksi konflik
dari internal family maupn non family dan ketidak seimbangan
psikis. (Sri Lestari. 2012, halaman 109), Lebih terutamanya lagi di masa era
globalisasi ini ketika remaja sedang menghadapi masalah mereka mudah untuk
mengakses informasi dari berbagai media sebagai alternatif pemecahan masalah
yang sedang dihadapinya, salah satunya media internet yang didalamnya banyak
sekali informasi bersifat fosistive dan negative.
Dengan dipermudahkannya informasi melalui berbagai media, sehingga
anak remaja saat sekarang ini sangant dimanjakan dengan media masa, mereka
malas untuk belajar bahkan utnuk berkarya, namun berbeda ketika mereka
dihadapkan pada Gadget yang
sifatnya serba lengkap dan simpel ketimbang buku yang fungsinya hanya satu,
berat untuk dibawa kemana-mana dan anggapan para remaja bahwa buku itu
pergaulan yang kolot.
Anak remaja disini perlu adanya bimbingan dari orang tua baik segi
pengasuhan otoriter maupun otoritatif, serta adanya komunikasi antara anak dan
orang tua, (Raurer & Volling, 2007) mengemukakan bahwa perlakuan orang tua
yang mendidik anaknya dengan cara yang membeda-bedakan dapat berpengaruh pada
kecemburuan, gaya kelekatan, dan harga diri yang pada gilirannya anak dengan
orang tua bisa menimbulkan distres pada hubungan romantis di kemudian hari (Sri
Lestari. 2012, halaman 20), sehingga yang akhirnya anak akan menjadi "broken
home", karena pada dasarnya orang tua dsisni perannya sebagai penetu
awal baik dan buruknya anak, sehingga gaya pengasuha dan komunikasi yang
baik keseharian mereka dapat terarahkan
dan tidak ketinggalan dengan kemajuan jaman yang serba kian pesat.
Ketika anak muali beralih dari masa kanak-kanak ke masa remaja awal
merka akan menglami sebuah peristiwa yang sangat rawan bagi dirinya,
diantaranya mengenal lawan jenis. Disinilah yang sangat diperlukan oleh para
orang tua untuk mendidik anaknya supaya tidak terjerumus pada pergalulan bebas
dalam artian perlu adanya pengajaran seksusalitas terhadap anak, sehingga
ketika anak mengenali sek ia tidak akan tabu lagi kerna sudah diberi pengetahuan
tentang seksualitas.
Biasanya di awal masa remaja mereka akan melakukan yang namanya
pencarian identitas atau jati dirinya. Dengan salah satunya pengenalan lawan
jenis, setelah melawati tahap perkenalan akan timbul saling mengenal, kemudian
dengan seiringnya waktu akan timbul rasa suka dengan lawan jenis dan akhirnya
akan mengungkapkan perasaan yang sedang dialaminya sehingga terjadilah sbuah
ikatan yang didalamnya mempunyai perasaan dan tujuan yang sama. Tentunya dari terjadinya
peristiwa ini orang tua diwajibkan untuk mengetahu dan mengarahkan hubungannya.
Namun yang terjadi pada saat sekarang ini orang tua acuh tak acuh dengan
keadaan anaknya, bahakan tidak tahu sama sekali mengenai anaknya dan akibatnya
ketika remaja mengalami sebuah masalah dalam hubungannya merka akan melakukan
semena-mena dengan kehendaknya sendiri.
Akibat terjadinya kekrasan dalam berpacaran tentunya tidak leaps
dengan namanya cemburu, kurang komunikasi atau tidak ada kabar sehingga
menimbulkan kesalah pahaman, terlalu sering bertemu yang akhirnya merasakan
kejenuh dalam sebuah hubungannya, perselingkuhan,
tidak menuruti kehendak pacarnya bahkan yang terakhir membohongi pacarnya. Dari
penyebab inilah yang melatar belakangi terjadinya sebuah kekerasan dalam
berpacaran karena pada saat sekarang ini pacaran bukan lagi persolaan cinta dan
kasih sayang, akan tetapi lebih kepada nalurinya peribadi yang mempunyai rasa
untuk menguasai pasangannya dalam artian anggapan mereka bahwa seorang pacar
adalah milik sang kekasih seutuhnya, sehingga kesannya menguasai pasangannya,
dan mereka mampu melakukan sekehendaknya.
Dari berbagai penelitian sikap kekerasan dalam berpacaran lebih
dominan dilakukan oleh kalangan para laki-laki walaupun sebaliknya perempuan
juga ada sebagian yang melakukan kekerasan terhadap calon pasangannya. Dalam
penelitian ini penulis akan lebih mendalami mengenai kekerasan dalam berpacaran
yang dilakukan oleh laki-laki. Dari berbagai penelitian mengindikasikan bahwa
selama ini yang selalu mendapatkan kekersan dari pasangannya yaitu para
perempuan.
Adapun bentuk kekerasan dalam
berpacaran ada dua yaitu: kekerasan fisik dan non fisik. Mengakibatkan
kekerasan fisik dan non fisik karena dialatar belakangi bahwa para remaja
beranggapan pasangannya itu segala-galanya bagi mereka dan yang akhirnya akan
menimbulakn sebuah kekrasan fisik dan non fisik. Bisa sedikit digambarkan
mengenai kekerasan fisik yaitu meluaki anggota badan pasangannya baik dipukul
sehingga terluka, pelecehan seksual (perabaan, pencolekan yang tidak
diinignikan pada saat sebelumnya, karena kejahatan bukan hanya direncanakan
saja melainkan adanya kesempatan, memaksa untuk melakukan yang tidak sewajarnya
"pemerkosaan") sehingga membawa ketempat yang sekiranya aman
untuk melakuakan di laur batasan. Sedangkan kekerasan non fisik meliputi
tekanan batin (sikis) sehingga setres, ataupun juga bisa dengan kata-kata
verbal yaitu menghina pasangannya.
Biasanya masalah-masalah seperti ini terjadi dikalangan anak remaja
SMA ke atas, namun tidak menutup kemungikanan anak tingkat SMP pun pada saat
sekarang ini sudah sudah marak terjadi kekerasan terhadap pasangannya. Dalam
kajian sikologi rasa suka itu sifatnya normal karena naluirah setiap manusia
memiliki hal demikian, namun yang perlu digaris bawahi bagia mana sikap orang
tua menyikapi anaknya yang sedang mengalami "full in love" .
dari berbagai kekrasan yang sudah kian memarak disini perlu adanya penanaman
nilai-nilai religious / spirit kepada sang kholik supaya para remaja terhindar
dari jurang kemaksiatan.
Maka dari itu untuk mengurangi kekerasan dalam berpacaran perlu
adanya konseling pra-nikah, yaitu yang akan dibahas oleh penulis dipembahasan
selanjutnya. Konseling pra-nikah ini bertujuan untuk mengurangi tingkat
kekerasan yang ada pada remaja sebalum melewati kepada yang lebih serius lagi
yaitu pernikahan. Sebelum pernikahan para remaja ini perlu adanya
pengarahan-pengarahan yang sifatnya mendidik saling mengharagai, memahami,
setia, sehingga ketika setelah menjalani pernikahan para remaja mampu
menciptakan keluarga yang sakinah mawa'dah warrahmah, dan hasil dari
konseling pra-nikah ini diharapkan mampu mengurangi tingkat kekerasan dalam
berpacaran disemua kalangan.
C.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
dari latar belakang yang telah dipaparkan di atas, yang menjadi pokok
permasalahan dalam penelitian ini
adalah sebagai berikut:
1. Apa saja bentuk kekerasan pada remaja
perempuna yang ditangani oleh Rifka Annisa
Women's Crisis Center Yogyakarta ?
2. Bagamana layanan konseling pranikah pada
remaja perempaun korban kekerasan dalam berpacaran (KDP) terkait dengan bentuk
kekersana yang ditanganani oleh Rifka
Annisa Women's Crisis Center Yogyakarta
?
D.
Tujuan dan Kegunaan
Sesuai
dengan rumusan masalah yang sudah dipaparkan diatas, tujuan yang ingin dicapai
dalam sekripsi ini adalah sebagai berikut:
1.
Tujuan
b.
Untuk
mengetahui dan mendeskripsikan Konseling yang diterpakan terhadap remaja
perempuan korban kekerasan (KDP) dalam berpacaran di Rifka Annisa Women's Crisis Center Yogyakarta.
c.
Untuk
mengetahui dan mendeskripsikan bentul-bentuk kekerasan terhadap remaja
perempuan dalam berpacaran (KDP) di Rifka Annisa Women's Crisis Center Yogyakarta.
2. Kegunaan.
a. Secara
teoritis.
Dari
penelitian ini semoga dapat memberikan kontribusi pemikiran tentang keilmuan, lebih terutamanya
lagai demi kelanjutan dan pengembangan keilmuan Bimbingan Dan Konsleing Islam dalam
menagnani korban kekerasan dalam berpacaran (KDP) di berbagai perguruan Tinggi
swasta maupun negeri, khususnya Universita Islam Negeri Sunan Kalijaga
Yogyakarta.
b. Secara praktis.
Dari
hasil penelitian ini semoga dapat digunakan sebagai bahan masukan serta
pengembangan pemikiran bagi praktisi
utnuk meningkatkan kualiatas layanan Bimbingan dan Konseling Islam terhadap
remaja perempaun korban kekerasan dalam berpacaran (KDP) di Rifka Annisa
Women's Crisis Center Yogyakarta.
c. Secara akademis.
Dari
hasil penelitian ini sebgai sumbangsih untuk penelitian selanjutnya dan
pengembangan keilmuan di jurusan Bimbingan dan Konseling Islam terhadap remaja
perempuan korban kekerasan dalam berapacaran (KDP).
d.
Secara
normatif
Dari
hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman
tentang penanman pendidikan agama, guna menjalankan kehidupan beragama yang
lebih baik dalam kehidupan sehari-hari
E.
Telaah Pustaka
Dalam penelitian ini, penulis telah melakukan penelaahan terhadap
penelitian-penelitian sebelumnya yang akan dijadikan sebagai referensi yang
berkaitan dengan penelitian metode Bimbingan dan Konseling Islam terhadap
remaja perempaun korban kekerasan dalam berpacaran (KDP), adapun dari beberapa
penelitian sebagai berikut:
a.
Penelitian
yang dilakukan oleh Fitri Yanti, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik,
Universitas Hasanuddin Makassar, 2012 yang berjudul "Kekerasan Dalam
Berpacaran (Studi Kasus Siswa SMA 4 Di Kota Makassar)." Penelitian ini
difokuskan pada proses terjadinya sebuah kekerasan, serta bentuk-bentuk
kekerasan yang ada pada anak SMA, khususnya di SMA 4 Kota Makassar.
b.
Penelitian dari jurnal yang dilakukan oleh: Ali,
Bina; Swahn,
Monica;
Hamburger,
Merle. (2011). Attitudes Affecting Physical Dating Violence
Perpetration and Victimization: Findings From Adolescents in a High-Risk Urban
Community" didasarkan pada data dari Survei Kekerasan Pemuda,
dilakukan pada tahun 2004, dan diberikan kepada lebih dari 80% dari siswa sekolah umum di kelas 7, 9, 11,
dan 12 (N 5
4.131) di sekolah perkotaan kabupaten. Penelitian ini lebih difokuskan pada anak remaja yang masih SMA
yaitu adanya sikap kencan kekerasan terhadap anak laki-laki dan perempuan dalam berpacaran. Yang akan menghasilkan dari penelitian ini menggunkan Program
pencegahan yang berusaha untuk mengurangi
fisik kekerasan dalam pacaran di kalangan remaja.
c. Penelitian jurnal yang dilakukan oleh: Ely, Gretchen
E; Nugent,
William R; Flaherty,
Chris.
(2009). The Relationship Between Dating Violence and
Psychosocial Problems in a Sample of Adolescent Pregnancy Termination Patients. Dari penelitian ini menunjukan 13 masalah psikososial kekerasan dan, secara konseptual dibagi dalam tiga
kelompok gejala-depresi, masalah keluarga, dan posttraumatic stres diselidiki
dalam sampel pasien terminasi kehamilan remaja, usia 14 hingga 21. Adapun masalahnya terkait dengan masalah harga diri, rasa bersalah, dan berpikir bunuh diri
dari gejala depresi klaster dan dengan rasa bersalah dan stres dari cluster
stres pasca trauma.
d. Penelitian yang dilakukan oleh: Martsolf, Donna S; Draucker, Claire B; Cook, Christina B; Ross, Ratchneewan; Stidham, Andrea Warner. (2010). A Meta-Summary of Qualitative Findings about
Professional Services for Survivors of Sexual Violence. Kekerasan
seksual terjadi pada tingkat yang
mengkhawatirkan pada anak-anak dan
orang dewasa. Korban mengalami
hasil negatif segudang
masalah kesehatan dan hukum, yang menempatkan mereka membutuhkan layanan professional.
Dari kelima telaah fustaka diatas ada titik kesamaan dan perbedaan
dengan penelitian yang akan penulis paparkan didepan nanti yaitu sama-sama
membahas tentang remaja perempuan korban kekrasan dalam berpacaran. Namun perlu
digaris bawahi bahwa yang membedakan antara penelitian di telaah pustaka dengan
penulis yang akan disajikan nanti ialah konseling pra nikah pada remaja
perempuan korban kekerasan dalam berpacaran.
F.
Kerangka Teori
1.
Konseling pra-Nikah
Konseling
menurut para ahli yang sudah terkemuaka:
a.
Menurut
Klemer, (1965). memberikan makna bahwa konseling perkawinan diselenggarakan
sebagai metode pendidikan, pnurunan ketegangan emosional, membantu
patner-patner yang menikah untuk membantu memecahkan masalah serta menentukan
pola pemecahan masalah klien ke arah yang lebih baik. (Latipun. 2010, halaman
148).
b.
Menurut
Tolbert, 1959). Konseling adalah sebuah hubungan pribadi yang dilakukan secara "face
to face" antara konselor yaitu seorang yang mempunyai
kemampuan-kemampuan khusus dalam mengkonslingi dan klien yang sedang memliki
masalah. Dalam hal ini konseli dibentuk untuk memahami dirinya pada saat
sekarang maupun masa depan dengan potensi yang dimilikinya, demi untuk
kesejahteraan dirinya maupun lingkungannya. Lebih lanjut konseli diharapkan
mampu memcahkan berbagai masalah yang sedang diahadapi maupun masalah yang akan
datang. (Prayitno, 2008, halaman 101).
c.
Menurut
Gladding pada awal tahun 1990-an bahwa konseling adalah suatu aktifitas yang
professional berjangka pendek, mempunyai ciri kominikasi antar pribadi,
berlandasan teori yang berkaitan dengan konseling dan berpedoman pada norma
hokum dan etika yang berlaku. Usaha ini mempusatkan pada pemberian bantuan
psikologis kepada seseorang yang disebut klien. Pada dasarnya klien ini
bermental sehat agar mampu mengatasi berbagai masalah, tentunya berkaitan
dengan proses perkembangan dan situasi kehidupannya saat sekarang maupun yang
akan datang. (Wingkel, Sri Hastuti, 2012, hlm 393).
d.
Menurut
Pietrofesa, (1978). dalam bukunya The Authentic Counselor. Ia
mengemukakan bahwa konsleing merupakan proses yang melibatkan seseorang yang
professional (konselor) berusa membantu orang lain (klien) dalam mencapai
pemahaman dirinya (self–understanding), membuat sebuah keputusan dan
pemecahan masalah. (Latipun. 2010, halaman 4).
Pada intinya konsleing pra nikah sifatnya proses pemberi bantuan
yang dikaukan oleh orang yang ahli dalam bidang mengkonselingi yaitu konselor
kepada pasangan yang membutuhkan bantuan dalam pemecahan masalah yang sedang
dihadapi pada dirinya, pasangannya, dan masalah-masalah yang sedang diahadapi
oleh keduanya. Konseling pranikaha biasanya dilaksanakan pada kedua belah pihak
yang sedang mengalami ketidak harmonisan dalam hubungannya. Dalam artian klien
disini belum mampu memcahkan masalahnya dengan sendiri sehingga membutuhkan
bantuan kepada konselor dalam penyelesaian masalah yang sedang diahadapinya.
Dengan bertujuan dari hsail konseling pranikah ini keduanya mampu menjalankan
hidupnya sebagaiman fitrah manusia sebagai khalifah di muka bumi ini.
Tentunya dalam konseling pranikah ini mempunyai tujuan seperti yang
dikemukakan dalam bukunya (Latipun, 2010, halaman 154-155)
a.
Brammer dan
Shostrom (1982) bahwa konseling pranikah adalah membantu patner pranikah
(klien) untuk mencapai pemahaman yang lebih baik tentang dirinya, masing-masing
pasangan, dan tuntutan-tuntutan perkawinan.
Dari
pengertian yang pertama mempunyai pengertian yang sifatnya jangka pendek,
sedangkan yang jaka panjang sebagamna yang diungkapkan oleh:
b.
H.A otto
(1965), yaiut membantu pasangan pranikah untuk membangun dasar-dasar yang
dibutuhkan untuk kehidupan pernikahan yang bahagia dan produktif.
Dalam sebuah konseling tentunya mempunyai unsur-unsur atau runtutan
tentang konseling, seperti ada konselor yang ahli dalam bidang mengkonselingi, klien,
problem / masalah, media, metode direktif maupun non direktif dan yang terakhir
materi sebagai initi dari konseling yang akan diharapkan kedepannya oleh para
klien.
2.
Kekerasan Dalam Berpacaran
Kekrasan menurut para ahli yang sudah terkemuka dalam bidangnya:
a. (Wiyata, 2002: 7) mengemukakan Secara umum, konsep kekerasan
mengacu pada dua hal yakni pertama, kekerasan merupakan suatu tindakan
untuk menyakiti orang lain sehingga menyebabkan luka-luka atau mengalami
kesakitan dan kedua, kekerasan yang merujuk pada penggunaan kekuatan
fisik yang tidak lazim dalam suatu kebudayaan. (Fitri Yanti, (Skripsi), 2012,
halaman 22)
b.
Galtung
berpendapat bahwa: Kekerasan terjadi bila manusia dipengaruhi sedemikian
rupa sehingga realisasi jasmani dan mental aktualnya berada dibawah realisasi
potensialnya. Kekerasan disini didefinisikan sebagai penyebab perbedaan antara
yang potensial dan yang aktual, disatu pihak manusia mempunyai potensi yang
masih ada didalam dan dilain pihak potensi menuntut untuk diaktualkan yaitu
dengan merealisasikan dan memperkembangkan diri dan dunianya dengan nilai-nilai
yang dipegangnya ( Santoso, 2002, halaman 168 ).
Kekerasan merupakan bentuk kejahatan yang merugikan salah satu pihak
dan tentunya kekerasan disini antara mausia baik laki-laki maupun perempuan
yang melakukannya. Kekerasan yang sudah terbiasa terjadi berbentuk kekerasan terhadap fisik, sikis.
Dalam artian pasangan ini yang melakuakn kekerasan bagi mereka yang merasa
dirinya Superior sehingga akan melakukan kekerasan. Namun yang sering
mendapatkan kekersan itu lebih didominasi oleh kaum perempuan meskipun tidak menutup
kemungkinan laki-laki juga bisa mndapatkan kekerasan.
Sedangkan
pacaran meurut Robert J Havighurst:
Pacaran adalah
hubungan antara laki-laki dan perempuan yang diwarnai dengan keintiman dimana
keduanya terlibat dalam perasaan cinta dan saling mengakui sebagai pacar serta
dapat memenuhi kebutuhan dari kekurangan pasangannya. Kebutuhan itu meliputi
empati, saling mengerti dan menghargai antarpribadi, berbagi rasa, saling
percaya dan setia dalam rangka memilih pasangan hidup ( Widianti, 2006, halaman
88 ).
Pada intinya setiap inidividu yang berpacaran mempunyai tujaun dan
visi misi masing, namun dalam pengapliaksiaannya ada yang baik da nada juga
yang buruk.
G.
Metode Penelitian
Metode penelitian merupakan cara ilmiah yang mempunyai ciri
rasional, empiris dan sistematis untuk mendapatkan sebuah data yang
empiris (teramati) dengan tujuan mendapatkan hasil yang valid serta
mempunyai keguanan tertentu yang
sesuai dengan kriteria penelitian. (Sugiyono, 2009, halaman 2)
1.
Jenis Penelitian
Adapun pada penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian
yang bersifat kualitatif yaitu;
merupakan penelitian yang hasil penelitiannya tidak menggunakan matematik. Menurut
Bodan dan Taylor (1875: 5) mendefinisikan bahwa penelitian kualitatif adalah
penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau
lisan dari orang-orang serta perilaku yang dapat diamati. (Basrowi dan Suwandi,
2008, halaman 21)
2.
Subyek dan Obyek Penelitian
a.
Subyek
Dalam skripsi
ini yang menjadi subyek penelitian adalah konselor serta staf pengurus Rifka
Annisa Women’s Crisis Center Yogyakarta, yang nantinya oleh penulis akan
dijadikan informan dalam proses interview untuk menggali data-data yang
berbakitan dengan judul skripsi yang diajukan.
Dalam
penelitian ini yang akan ditekankan pada remajan perempuan korban kekerasan
dalam berpacaran (KDP), karena realitanya pada saat sekarang ini remaja
perempuan lebih rentan terhadap korban kekerasan ketimbang remaja laki-laki.
Maka dari itu perlu adanya pendampingan yang khusu untuk para remaja perempuan
sebgai antisipasi terjadinya korban kekerasan dalam berpacaran.
b.
Obyek
Dalm skripsi ini yang menjadikan obyek penelitian adalah konseling
pra nikah terhadap perempuan korban kekerasan dalam berpacaran (KDP) di Rifka
Annisa Woman's Crisis Center Yogyakarta, dalam menangani korban kekerasan yang
dialami oleh para remaja permepuan dalam berpacaran.
3.
Metode Pengumpulan Data
Dalam proses pengumpulan data yang diperlukan oleh penulis
menggunakan beberapa metode yang berkaitan dengan kajian penelitian, adapun
metode pengumpulan data yang digunakan oleh penulis dalam penelitinan ini
adalah:
a.
Interview
Metode penelitian ini digunakan untuk melakukan sebuah wawancara dengan
subyek penelitian dengan bertujuan untuk mendapatkan
data yang valid. Dalam penelitian ini penulis melakukan dengan
para konselor dan staf yang ada di Rifka Annisa Women's Crisis Center Yogyakarta
yang ada hubungannya dengan korban kekerasan pada remaja perempuan korban
kekerasan dalam berpacaran (KDP).
Adapun pengertian
wawancara itu sendiri adalah proses tanya jawab yang berlangsung secara lisan
di mana didalamnya terdiri dari dua orang atau lebih, serta bertatap muka dan mendengarkan secara
langsung informasi ataupun keterangan-keterangan yang dihasilkan. (Cholid Nabuko dan Abua Ahmad, 2003,
halaman 23).
Dari interview ini penulis menggunakan pertanyaan-pertanyaan yang sudah dipersiapkan pada sebelum
pelaksanaan interview berlangsung. Persiapan ini sebagai bahan pertanyaan yang
akan diajuakan pada proses berjalannya interview.
b.
Dokumentasi
Teknik pengumpulan data dengan menggunakan dokumentasi adalah
merupakan sutu cara yang dilakukan oleh peneliti dalam proses pengupulan data
yang menghasilkan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan masalah yang
sedang diteliti, sehingga akan memperoleh data yang lengkap dan bukan
berdasakan hasil pikiran peneliti.
Metode dokumentasi ini hanya mengambil data yang sudah ada. (Basrowi dan
Suwandi. 2008, halaman 158)
Metode dokumentasi ini bertujuan untuk mencari data-data yang akan
digali, yang berupa catatan, majalah, buku dan lain sebagainya yang berkaitan
dengan data.
4.
Metode Analisis Data
(Bogdan & Biklen, 1982),
analisis data kualitatif adalah upaya yang dilakukan dengan jalan
bekerja dengan sebuah data, mengorganisasikan data di lapangan, memilih data
menjadi satuan yang dapat dikelola, menemukan apa yang penting dan apa yang
dapat dipelajari, serta membuat sebuah keputusan apa yang dapat dibicarakan
kepada orang lain. (Basrowi, Suwandi. 2008, halaman 193). Dalam metode analisis
data diperoleh dari berbagai sumber yang berkaitan, dengan menggunakan berbagai
teknik pengumpulan data yang bermacam-macam (triangulasi), dan dialkukan secara
terus menerus samapai datanya benar-benar valid. (Sugiyono. 2009, halaman
243).
Dalam penelitian ini analisis data yang dimaksudkan oleh penulis
adalah analisis yang didapatkan di lapangan.
Teknik analisis data yang digunakan oleh penulis dalam penelitian
ini adalah metode deskriptif kualitatif, yaitu setelah data yang berkaitan
dengan penelitian terkumpul, lalu disusun dan diklarifikasikan dengan
menggunkan kata-kata atau dengan data-data yang diperoleh untuk menggambarkan
hasil jawaban dari permasalahan yang telah dirumuskan. (Winarno Surahmad. 1985,
halaman 139).
Dengan demikian Analisis data dapat dibagi menjadi beberapa bagian,
adapun langkah-langkah dalam tahap analisisnya adalah sebagai berikut:
Menurut (seiddel, 1988):
a.
Mencatan
peristiwa yang ada di lapangan berupa catatan lapangan, kemudian diberi kode
sehingga sumber data dapat ditelusuri.
b.
Mengumpulkan,
memilah-milah, melakukan klarifikasi, mensistensiskan, membuat ikhtisar, dan
memberi indeks.
c.
Berfikir
untuk memperjelas kategori data sehingga data yang ada bermakna dengan mencari
dan menemukan pola serta hubungan-hubungan dan membuat temuan-temuan umum.
d.
Ditambah
yang terakhir menurut (Janice Mc. Drury. 1999), yaitu dengan melakukan koding
terhadap data-data yang ada di lapangan. (Basrowi, Suwandi. 2008, halaman 193)
Dapat disimpulkan, setelah peneliti mencari dan mengumpulkan
data-data yang dihasilkan dari interview dan dokumentasi yang diperoleh dari
Rifka Annisa Women's Crisis Center Yogyakarta, peneliti mengklasifikasikan
data-data yang sudah didapat dari lapangan, hal ini dilakukan oleh penulis
untuk mendapatkan permasalahan yang ada serta memperoleh kesimpulan data dari
berbagai langkah-langkah yang sudah dilakukan yang bersifat konkrit.
H.
DAFTAR
PUSTAKA
Aini,
Nana Kurrotul. (2006). Metode
Bimbingan Konseling Islam Terhadap Istri Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi Di
Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Untuk Wanita Dan Keluarga Yogyakarta). Skripsi
yang tidak diterbitkan. Yogyakarta: Universitas Islam Negeri Sunan kalijaga
Yogyakarta.
Ali, Bina; Swahn, Monica; Hamburger, Merle. (2011). Attitudes Affecting Physical Dating Violence Perpetration and Victimization: Findings From Adolescents in a High-Risk Urban Community. 26, (5), 669-83.
Anggoro, Aji Sulistiyo Purowo. (2011). Menurunkan Perilaku Kekerasan Dalam Pacaran Melalui Konseling Kelompok Behavioral. Pada Siswa-Siswi Kelas XI SMA Bhineka Karya 2 Kabupaten Boyolali. Skripsi Yang Tidak Diterbitkan. Boyolali: Universitas Kriskristenya Wacana Salatiga.
Basrowi,
Suwandi. (2008). Memahami Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT Rineka
Cipta.
Cholid Nabuko Abua Ahmad
(2003). Metodologi Penelitan. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Ch,
Mufida. (2004). Paradigma Gender. Malang: Bayu Media.
Ely, Gretchen E; Nugent, William R; Flaherty, Chris. (2009). The Relationship Between Dating Violence and Psychosocial Problems in a Sample of Adolescent Pregnancy Termination Patients, 24, (5), 577-90.
Latipun.
(2010). Psikologi Konseling. Malang: UPT Penerbitan Universitas
Muhammadiyah Malang.
Martsolf, Donna S; Draucker, Claire B; Cook, Christina B; Ross, Ratchneewan; Stidham, Andrea Warner. (2010). A Meta-Summary of Qualitative Findings about
Professional Services for Survivors of Sexual Violence, 15, (3), 489-506.
Prayitno.
(2008). Dasar-Dasar Bimbingan Dan Konseling. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Sugiyono.
(2009). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta,
cv.
Sri
Lestari. (2012). Psikologi Keluarga. Jakarta: Kencana Prenada Media
Group.
Surahmad
Winarto. (1985). Pengantar penelitian ilmiah. Bandung: Tarsito.
Widianti,
Dian. (2006). Ensiklopedi Cinta. Bandung: Mizan Media Utama.
Wingkel.
Hastuti, Sri (2012). Bimbingan dan Konseling di Instut Pendidikan.
Jakarta: Media Abadi.
Yanti,
Fitri. (2012). Kekerasan Dalam Berpacaran. Skripsi Yang Tidak
Diterbitkan. Makasar: Universitas Hasanuddin Makassar
KUTIPAN DARI
INTERNET:
(httpwww.rifka-annisa.or.idprofile.html),
diakses pada 03 Juni 2013 jam: 22:56.
Komentar
Posting Komentar